Alkisah, disebuah negeri yang terletak diantara dua samudra, dan terdiri dari beribu-ribu pulau yang memanjang dari timur kebarat bak untaian mutiara yang berwarna hijau. Dari sinilah cerita itu kita mulai.
Negeri itu merupakan negeri yang Allah Ta’ala telah limpahkan kepadannya berbagai macam nikmat. Dari mulai kekayaan alamnya yang melimpah, tanah yang subur, berbagai macam tanaman dan hewan, dan nikmat yang terbesar dari semua itu adalah rakyatnya mayoritasnya adalah beragama dengan agama yang haq, yaitu agama Islam. Agama yang diridhoi disisi Allah Ta’ala, agama yang membawa keselamatan didunia dan diakherat, agama yang seharusnya setiap manusia yang menginginkan keselamatan beragama dengannya. Alhamdulillah, ana adalah bagian dari negeri tersebut.
Sebagai sebuah Negara, tentunya Negara ini tidak terlepas dari sejarah yang mempengaruhi perjalanannya. Secara histories, Negara ini dahulu merupakan Negara yang terdiri dari berbagai kerajaan dan berbagai latar belakang agama. Kemudian masuklah para penjajah dari bangsa eropa, dan asia yang mengubah warna perjalanan Negara ini.
Kalau kita menilik sejarah, penjajahan yang dilakukan oleh bangsa luar mendapatkan berbagai perlawanan yang sengit oleh rakyat bangsa ini, dan dari kebanyakan catatan sejarah, perlawanan yang paling banyak adalah perlawanan umat islam. Karena mereka mempunyai syariat jihad, dan kemudian mereka menegakkannya. Alhamdulillah ana merupakan bagian dari bangsa tersebut.
Demikianlah sekelumit cerita dari sebuah negeri ditimur sana, sebuah bangsa yang besar, bangsa yang penduduknya merupakan basis umat islam terbesar didunia. Bangsa yang terkenal santun dan ramah, bangsa yang mempunyai jiwa penolong, bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan. Aduhai, katakan kepadaku, siapa yang tidak ingin menjadi warga Negara dinegeri ini.
Akan tetapi cerita negeri tersebut kini telah berubah, nilai nilai luhur bangsa kini telah tergeser, dan yang lebih parah dari semua itu adalah kebanyakan rakyat bangsa ini tidak mengenal Agamannya kecuali hanya sebagai ritual saja, atau sebagai rutinitas tanpa nilai. Pemahaman mereka tentang pokok pokok aqidah Islam tidak mereka kenal dengan pengenalan yang benar, bahkan malah terjerumus pada sesuatu yang dapat membatalkan aqidah Islam dari diri diri mereka. Dan musibah yang lebih besar lagi mereka meyakini aqidah mereka adalah aqidah Islam yang benar, dan selainnya adalah aqidah diluar Ahlus Sunah. Wallahu Musta’an.
Ana tidak akan menyoroti semua hal dan masalah yang ada dinegeri ini, karena bukanlah ana ahlinya. Akan tetapi ana akan sedikit mengoreksi beberapa seremonial yang telah dianggap merupakan sarana yang benar dalam menduduki sebuah jabatan. Semoga sedikit ilmu yang ada pada diri ana, dapat menjadi sebuah sumbangsih ilmu bagi saudara saudara ana yang tinggal dinegeri tercinta ini.
Sebuah Kisah
Suatu ketika ana dan rekan rekan mendapat undangan dalam acara yang diselenggarakan oleh orang orang yang pekerjaannnya seprofesi dengan ana, dan kepala tempat kerja kami mewajibkan hadir dalam acara tersebut. Setelah kami hadir ternyata acara belum mulai, ana bertanya-tanya dalam hati, nunggu siapa lagi? Lha wong semua sudah hadir. Pertanyaan tersebut tidak lama kemudian terjawab. Sebuah mobil yang mewah datang memasuki gerbang, dan orang orang pun sibuk menyambut kedatangannya. Dari para penyambut tamu, pihak keamanan, sebagian tamu undangan, dan tak kalah serunnya adalah para ibu-ibu dengan rebana yang ditangan mendendangkan lagu lagu selamat datang (salah satu bait sya’irnya adalah “kalau nanti anda jadi…, tolong perhatikan nasip kami”, dll). Beberapa saat kemudian protocol meminta para tamu undangan sekalian berdiri. Sang tamu yang baru datang tadi diberi kalungan bunga, disalam salami, dan disiapkan tempat duduk yang berbeda dengan para hadirin yang lainnya. Setelah duduk, tak lama kemudian ditampilkan tarian selamat datang, sambutan sambutan dari pihak penyelenggara yang isi pidatonya merupakan harapan harapan agar mereka kelak (yang mendukung) tidak dilupakan, dan diberikan kesejahteraan yang layak. Tak lupa juga pernyataan sikap mereka (kurang lebih bait syairnya adalah “tahan ditetak, tahan dipancung, kami tetap mendukung…”) bahwa dukungan mereka hanya kepada sang tamu tersebut. Bahkan kami ikut dibawa bawa, yaitu dengan mengatakan bahwa kami juga memberika suara dukungan (suatu kebohongan yang nyata).
Selesai pihak penyelenggara melakukan sambutan, baru sang maestro tersebut naik kepanggung. Diawali dengan sebuah salam “Assalamu’alakum warohmatullohi wabarokaatuh” (untuk orang Islam), “Salam sejahtera semua” (untuk orang Kristen), “Hom swasti yastu” (untuk orang hindu), mulailah ia berpidato. Yang isinya dia mengajak (mendakwahkan) manusia agar memberikan hak pilih kepadanya. Dan biasanya acara ditutup dengan ceramah dan doa oleh seorang kyai, atau bahkan musik dangdut.
Itulah sedikit gambaran yang ana dapat gambarkan tentang sebuah acara yang kerap sekali diselenggarakan oleh banyak pihak dinegeri ini yaitu kampanye. Untuk itu, mari saudaraku semua, anda ana ajak untuk ikut meninjau acara itu dengan tuntunan Agama Islam.
Ada beberapa point saja yang akan ana sikapi, yaitu:
1. Berdiri untuk seseorang
2. Atas nama toleransi beragama
3. Janji janji
4. Bermusik ria
Baiklah, mari kita tilik masalahnya satu per satu:
1. Berdiri Untuk Seseorang
Dalam acara kampanye seperti gambaran diatas, maka masalah berdiri bukanlah sesuatu yang sepele, yaitu sekedar berdiri saja kepada seseorang adalah sesuatu yang lumrah. Akan tetapi dalam masalah berdiri untuk seseorang atau senang orang lain berdiri untuknya merupakan masalah yang terkait dengan penghormatan berlebih terhadap seseoarang. Dan Islam melarang berlebih lebihan dalam segala hal.
Mari kita simak pembahasannya:
عن أبي مجلز قال خرج معاوية على بن الزبير وبن عامر فقام بن عامر وجلس بن الزبير فقال معاوية لابن عامر اجلس فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من أحب أن يمثل له الرجال قياما فليتبوأ مقعده من النار
Dari Abu Mijlaz ia berkata : Mu’awiyyah keluar menemui Ibnuz-Zubair dan Ibnu ‘Aamir. Maka Ibnu ‘Aamir berdiri sementara Ibnuz-Zubair tetap duduk. Berkata mu’awiyyah kepada Ibnu ‘Aamir : “Duduklah, sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa yang suka seseorang berdiri untuknya, maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adabul-Mufrad no. 977, Abu Dawud no. 5229, At-Tirmidzi no. 2753, Ahmad 4/93, dan Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahaan 1/219; shahih].
عن عبد الله بن بريدة قال : خرج معاوية فرآهم قياما لخروجه ، فقال لهم : اجلسوا فإن رسول الله صلى الله
عليه وسلم قال : من سره أن يقوم له بنو آدم ، و جبت له النار.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, ia berkata : “(Pada satu hari) Mu’awiyyah keluar dan ia melihat orang-orang berdiri karenanya. Maka Mu’awiyyah berkata kepada mereka : ‘Duduklah kalian, sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : ‘Barangsiapa yang suka anak-anak Adam berdiri untuknya, wajib baginya untuk masuk neraka” [Diriwayatkan oleh Ath-Thahawiy 2/38-39 dan Al-Khathiib dalam Taariikh Baghdad 13/193; lihat Silsilah Ash-Shahiihah no. 357].
عن عبد الرزاق بن سليمان بن علي بن الجعد قال : سمعت أبي يقول : " لما أحضر المأمون أصحاب الجوهر ، فناظرهم على متاع كان معهم ، ثم نهض المأمون لبعض حاجته ، ثم خرج ، فقام كل من كان في المجلس إلا ابن الجعد ، فإنه لم يقم ، قال : فنظر إليه المأمون كهيئة المغضب ، ثم استخلاه فقال له : يا شيخ ما منعك أن تقوم لي كما قام أصحابك ؟ قال : أجللت أمير المؤمنين للحديث الذي نأثره عن النبي صلى الله عليه وسلم ، قال : و ما هو ؟ قال علي بن الجعد : سمعت المبارك بن فضالة يقول : سمعت الحسن يقول قال النبي صلى الله عليه وسلم : (فذكره باللفظ الأول) قال : فأطرق المأمون متفكرا في الحديث ، ثم رفع رأسه فقال : لا يشترى إلا من هذا الشيخ ، قال : فاشترى منه في ذلك اليوم بقيمة ثلاثين ألف دينار " .
Dari ‘Abdurrazzaq bin Sulaiman bin ‘Aliy bin Al-Ja’d, ia berkata : Aku mendengar ayahku berkata : “Ketika Al-Ma’muun kedatangan para pedagang batu permata, maka ia mengamat-amati barang yang mereka bawa. Kemudian Al-Ma’muun beranjak karena ada satu hajat dan keluar dari majelisnya. Berdirilah semua orang yang ada di majelis itu kecuali Ibnul-Ja’d – ia tidak berdiri (untuk Al-Ma’muun). Maka Al-Ma’muun pun melihat kepadanya yang seakan-akan ia marah kepadanya. Al-Ma’muun menghampirinya dan berkata : “Wahai Syaikh, apa yang menghalangimu untuk berdiri untukku sebagaimana para shahabatmu berdiri ?”. Ibnul-Ja’d menjawab : “Aku menghormati Amiirul-Mukminin (dengan cara demikian) dikarenakan hadits yang kami riwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam”. Al-Ma’muun bertanya : “Apa itu ?”. ‘Ali bin Al-Ja’d berkata : Aku mendengar Al-Mubaarak bin Fudlaalah, ia berkata : Aku mendengar Al-Hasan berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Barangsiapa yang suka seseorang berdiri untuknya, maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka”. Al-Ma’muun tertunduk sambil memikirkan hadits itu, yang kemudian ia mengangkat kepalanya seraya berkata : “Aku tidak akan membeli (batu permata) kecuali dari syaikh ini”. ‘Abdurrazzaq berkata : “Maka pada hari itu Al-Ma’muun berdiri membeli batu permata dari syaikh tersebut senilai 30.000 dinar” [Diriwayatkan oleh Adz-Dzahabiy dalam As-Siyar 10/466, Taariikh Baghdad 11/361, dan yang lainnya; shahih].
Akan tetapi, kalau keadaannya berdiri menyambut seseorang itu dalam keadaan menyambut tamu, atau saudara, dengan berjalan menyambutnya tanpa adannya pengagunggan maka boleh.
Telah shahih hadits kebolehan menyambut kedatangan seseorang (tamu) sebagaimana riwayat :
عن عائشة قالت: كن أزواج النبي صلى الله عليه وسلم عنده. لم يغادر منهن واحدة. فأقبلت فاطمة تمشي. ما تخطئ مشيتها من مشية رسول الله صلى الله عليه وسلم شيئا. فلما رآها رحب بها. فقال "مرحبا بابنتي" ثم أجلسها عن يمينه أو عن شماله.
Dari ‘Aisyah ia berkata : “Suatu ketika para istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berada di sisi beliau tanpa ada seorang istri pun yang tertinggal. Maka datanglah Fathimah dengan berjalan kaki yang cara berjalannya tidak berbeda sedikit pun dengan cara berjalannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah beliau melihatnya, beliau menyambutnya dengan mengucapkan : ‘Selamat datang putriku’” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3623 dan Muslim no. 2450].
Ini termasuk memuliakan tamu dengan berdiri menyambutnya dan menghampirinya. Bukan sekedar berdiri di tempat.
Demikian pula yang tergambar dalam hadits Ka’b bin Malik radliyallaahu ‘anhu :
فلمَّا جَاءَنِي الَّذي سمِعْتُ صوْتَهُ يُبَشِّرُنِي نَزَعْتُ لَهُ ثَوْبَيَّ فَكَسَوْتُهُمَا إِيَّاهُ ببشارَته واللَّه ما أَمْلِكُ غَيْرَهُمَا يوْمَئذٍ، وَاسْتَعَرْتُ ثَوْبَيْنِ فَلَبسْتُهُمَا وانْطَلَقتُ أَتَأَمَّمُ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَتَلَقَّانِي النَّاسُ فَوْجاً فَوْجاً يُهَنِّئُونني بِالتَّوْبَةِ وَيَقُولُون لِي: لِتَهْنِكَ تَوْبَةُ الله عَلَيْكَ، حتَّى دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَإِذَا رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم جَالِسٌ حَوْلَهُ النَّاسُ، فَقَامَ طلْحَةُ بْنُ عُبَيْد الله رضي الله عنه يُهَرْوِل حَتَّى صَافَحَنِي وهَنَّأَنِي، واللَّه مَا قَامَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهاجِرِينَ غَيْرُهُ،
“Maka ketika telah datang orang yang aku dengar suaranya telah memberikan kabar gembira kepadaku, aku langsung melepas dua pakaianku untuknya. Aku pakaikan keduanya kepadanya sebagai balasan atas kabar gembiranya. Demi Allah, aku tidak memiliki selain keduanya pada hari itu. Dan aku meminjam dua pakaian untuk aku pakai. Dan aku berangkat menuju Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sementara orang-orang berbondong-bondong menemuiku, dan mengucapkan selamat atas taubat Allah untukku. Mereka mengucapkan : ‘Semoga taubat Allah atasmu membuatmu bahagia’. Hingga aku masuk masjid, ternyata Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk dikerumuni orang-orang. Maka Thalhah bin ‘Ubaidillah radliyallaahu ‘anhu berlari-lari hingga menjabat tanganku. Demi Allah, tidak ada orang Muhajirin yang berdiri selain dia…” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 4418, Muslim no. 2769, dan yang lainnya - lihat Riyaadlush-Shaalihiin hal. 40 no. 21].
Perbuatan para shahabat kepada Ka’b adalah dengan berdiri dan berjalan menyambutnya dalam rangka mengucapkan selamat.
Yang dipermasalahkan dalam perkataan An-Nawawiy dan yang lainnya adalah seseorang yang berdiri di tempat[1] karena melihat orang lain. Beliau berpendapat hal itu diperbolehkan jika orang tersebut mempunyai keutamaan ataupun kekuasaan, tanpa ada maksud riya’ dan pengagungan.
Namun pendapat yang benar adalah hal itu tetap tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan dhahir hadits :
عن أنس رضي الله عنه قال : ما كان شخص أحب إليهم رؤية من النبي صلى الله عليه وسلم وكانوا إذا رأوه لم يقوموا إليه لما يعلمون من كراهيته لذلك
Dari Anas radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : “Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para shahabat) cintai saat melihatnya daripada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dalam Al-Adabul-Mufrad no. 946, At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 2754 dan Asy-Syamaail no. 335, Ibnu Abi Syaibah 8/586, Ahmad 3/132 & 134 & 151 & 250, Abu Ya’laa no. 3784, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Atsar no. 1126, dan yang lainnya; shahih].
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata :
و هذا الحديث مما يقوي ما دل عليه الحديث السابق من المنع من القيام للإكرام لأن القيام لو كان إكراما شرعا ، لم يجز له صلى الله عليه وسلم أن يكرهه من أصحابه له ، و هو أحق الناس بالإكرام ، و هم أعرف الناس بحقه عليه الصلاة و السلام . و أيضا فقد كره الرسول صلى الله عليه وسلم هذا القيام له من أصحابه ، فعلى المسلم - خاصة إذا كان من أهل العلم و ذوي القدوة - أن يكره ذلك لنفسه اقتداء به صلى الله عليه وسلم ، و أن يكره لغيره من المسلمين لقوله صلى الله عليه وسلم : " لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه من الخير " ، فلا يقوم له أحد ، و لا هو يقوم لأحد ، بل كراهتهم لهذا القيام أولى بهم من النبي عليه الصلاة و السلام ، ذلك لأنهم إن لم يكرهوه اعتادوا القيام بعضهم لبعض ، و ذلك يؤدي بهم إلى حبهم له ، و هو سبب يستحقون عليه النار كما في الحديث السابق ، و ليس كذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فإنه معصوم من أن يحب مثل هذه المعصية ، فإذا كان مع ذلك قد كره القيام له ، كان واضحا أن المسلم أولى بكراهته له .
“Hadits ini termasuk yang menguatkan hadits-hadits sebelumnya, yaitu larangan berdiri untuk menghormati orang lain. Sebab, seandainya itu sebuah penghormatan syar’i, tentunya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak menolak penghormatan para shahabat dengan berdiri kepada beliau. Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah pribadi yang paling berhak dihormati oleh manusia; sedangkan para shahabat adalah orang-orang yang paling mengetahui hak beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Di samping itu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membenci kebiasaan berdiri yang dilakukan oleh para shahabat untuk menghormati beliau. Maka wajib bagi orang muslim – khususnya jika ia termasuk ahlul-‘ilmi atau orang yang memiliki kekuasaan - untuk tidak menyukai kebiasaan berdiri untuk dirinya sebagai bentuk iqtidlaa’ (mengikuti) Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga ia tidak berdiri untuk orang lain; maupun penghormatan bagi orang lain. Hal itu berdasarkan atas sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ”Tidaklah (sempurna) iman seseorang di antara kalian, sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri dalam kebaikan”. Maka tidak seorang pun boleh berdiri untuk menghormatinya, dan tidak pula ia berdiri untuk memberi hormat pada orang lain. Bahkan kebencian mereka terhadap tradisi berdiri tersebut adalah lebih utama dibandingkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka tidak membencinya, maka sebagian orang akan mencontoh sebagian yang lain dalam hal berdiri ini, sehingga mereka pun menyukainya. Dan akhirnya hal itu dapat menjadi sebab ia dimasukkan ke dalam neraka sebagaimana ditunjukkan oleh hadits yang lalu. Namun Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidaklah demikian. Beliau terjaga dari kemaksiatan apapun. Jadi, oleh karena Nabi tidak menyukai berdirinya para shahabat untuk menghormatinya, maka jelaslah, bahwa ketidaksukaan seorang muslim terhadap hal tersebut adalah lebih utama” [Silsilah Ash-Shahiihah, 1/698-699].
Sebagian orang yang membolehkan berdalil dengan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
قوموا إلى سيدكم
“Berdirilah menuju sayyid (pemimpin) kalian” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6262, Muslim no. 1768, dan Abu Dawud no. 5215].
Pendalilan ini tidak tepat. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata :
و المعروف أنه قال : " قوموا إلى سيدكم " . قاله صلى الله عليه وسلم لجماعة من الأنصار لما جاء سعد بن معاذ محمولا على حمار و هو جريح ... أي أنزلوه و حملوه ، لا قوموا له ، من القيام له فإنه أراد بالسيد : الرئيس والمتقدم عليهم ، و إن كان غيره أفضل منه " . اشتهر الاستدلال بهذا الحديث على مشروعية القيام للداخل ، و أنت إذا تأملت في سياق القصة يتبين لك أنه استدلال ساقط من وجوه كثيرة أقواها قوله صلى الله عليه وسلم " فأنزلوه " فهو نص قاطع على أن الأمر بالقيام إلى سعد إنما كان لإنزاله من أجل كونه مريضا ، و لذلك قال الحافظ : " و هذه الزيادة تخدش في الاستدلال بقصة سعد على مشروعية القيام المتنازع فيه
“Dan yang ma’ruf bahwasannya beliau bersabda : ‘Berdirilah kepada menuju sayyid (pemimpin) kalian’. Itu dikatakan oleh beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada sekelompok orang-orang Anshar ketika Sa’d bin Mu’adz datang dengan dipanggul di atas keledai dalam keadaan luka parah. Berarti makna : quumuu ilaa sayyidikum adalah : ‘Turunkan dan papah dia’. Bukan : ‘berdirilah untuknya’ , yaitu untuk menghormatinya. Sebab maksud mata sayyid adalah pemimpin dan orang terdepan walaupun di sana ada orang yang lebih baik. Telah masyhur pendapat yang berdalil dengan hadits ini tentang disyari’atkannya berdiri untuk orang yang masuk. Dan jika engkau perhatikan alur ceritanya, engkau akan dapati pendalilan seperti ini adalah pendalilan yang keliru ditinjau dari banyak sisi. Yang terkuat (dalam membantah pendapat ini) adalah sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘turunkan dia’ ; dimana ia merupakan nash yang pasti atas perintah berdiri menuju Sa’d, yaitu untuk menurunkannya (dari atas keledai) karena ia dalam keadaan sakit. Oleh karena itu Al-Haafidh berkata : ‘Tambahan ini menunjukkan batalnya pendapat disyari’atkannya berdiri yang diperselisihkan ini yang berdalil dengan hadits Sa’d” [Silsilah Ash-Shahiihah, 1/146].
Yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di atas serupa dengan yang dijelaskan Ibnul-Hajj Al-Maalikiy saat membantah An-Nawawiy [lihat Tuhfatul-Ahwadziy, 8/31].
Namun jika seseorang tidak berdiri menimbulkan mafsadat/mudlarat bagi dirinya, maka tidak mengapa ia berdiri pada waktu itu. Ibnu Hajar berkata :
وفي الجملة متى صار ترك القيام يشعر بالاستهانة أو يترتب عليه مفسدة امتنع، وإلى ذلك أشار ابن عبد السلام.
“Kesimpulan, apabila tidak berdiri terhadap seseorang disangka menghinakan atau akan menimbulkan kerusakan lain, maka hendaklah ia lakukan. Demikianlah yang diisyaratkan oleh Ibnu ‘Abdis-Salaam” [Fathul-Baariy, 11/54].
Hal yang sama ditegaskan oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah sebagaimana dalam Mukhtashar Fataawaa Al-Mishriyyah hal. 39.[2]
Wallaahu a’lam.
Dari blog Abu Al-Jauzaa' :, 05 Oktober 2009
2. Atas nama toleransi beragama
Termasuk kerusakan kampanye adalah, setiap calon akan berusaha mencari keridlaan para pemilih atau keumuman rakyat. Akhirnya tekad mereka satu-satunya adalah mendekati semua pihak dengan hak atau bathil, kepada orang Islam maupun orang kafir, kepada orang shalih maupun kepada orang fajir. Bahkan kadang-kadang para pemilih itu mensyaratkan kepada calon tersebut untuk melakukan perbuatan tertentu yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah (misalnya meniru salam mereka), bahkan merupakan sifatnya orang-orang munafiqin, sebagaimana Allah katakan :
“Mereka bersumpah dengan nama Allah terhadap kalian untuk membikin ridla kalian padahal Allah dan Rasul-Nya lebih berhak untuk mereka mencari keridlaannya kalau mereka benar-benar beriman.” (At Taubah : 62)
Dalam ayat lainnya Allah berfirman :
“Mereka bersumpah terhadap kalian agar kalian ridla kepada mereka. Namun kalaupun kalian ridla kepada mereka maka sesungguhnya Allah tidak ridla kepada kaum yang fasiq.” (At Taubah : 96)
Sedangkan dalam hadits, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa mencari keridlaan manusia dengan kemurkaan Allah maka Allah akan murka kepadanya dan akan dijadikan manusia murka kepadanya. Sebaliknya barangsiapa yang mencari keridlaan Allah dengan kemarahan manusia, maka Allah akan ridla kepadanya dan akan dijadikan manusia ridla kepadanya.” (HR. Tirmidzi dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah)
3. Janji janji
Keumuman orang dalam kampanye, manusia memberikan suaranya kepada calon yang memberikan harta terbanyak kepadanya (money politics) atau calon yang menjanjikan proyek-proyek besar. Atau paling tidak menjanjikan jabatan-jabatan tertentu dan seterusnya. Inilah kerusakan yang berikutnya dari sistem pemilu. Perbuatan yang jelas dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala :
“Sesungguhnya mereka yang menjual janji kepada Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah, mereka tidak akan mendapatkan bagian di akhirat dan Allah tidak akan mengajak bicara mereka dan tidak akan melihat mereka di hari kiamat serta tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” (Ali Imran : 77)
4. Bermusik Ria
Allah Ta'ala berfirman: "Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan." (Luqman: 6)
Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata,ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu. Allah berfirman kepada setan: "Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu." Maksudnya dengan lagu (nyanyian) dan musik.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda: "Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik." (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan kata lain, akan datang suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.
Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam. Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).
"Lonceng adalah nyanyian setan." (HR. Muslim)
Padahal di masa dahulu mereka hanya mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menun-jukkan betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga ber-arti menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.
Imam Syafi'i dalam kitabnya Al Qadha' berkata: "Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang dungu, syahadat (kesaksiannya) tidak dapat diterima."
Nyanyian di masa kini:
Kebanyakan lagu dan musik pada saat ini di adakan dalam berbagai pesta juga dalam tayangan televisi dan siaran radio. Mayoritas lagu-lagunya berbicara tentang asmara, kecantikan, ketampanan dan hal lain yang lebih banyak mengarah kepada problematika biologis, sehingga membangkitkan nafsu birahi terutama bagi kawula muda dan remaja. Pada tingkat selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya sehingga terjadilah kemaksiatan, zina dan dekadensi moral lainnya.
Lagu dan musik pada saat ini tak sekedar sebagai hiburan tetapi sudah merupakan profesi dan salah satu lahan untuk mencari rizki. Dari hasil menyanyi, para biduan dan biduanita bisa membangun rumah megah, membeli mobil mewah atau berwisata keliling dunia, baik sekedar pelesir atau untuk pentas dalam sebuah acara pesta musik.
Tak diragukan lagi hura-hura musik baik dari dalam atau manca negara sangat merusak dan banyak menimbulkan bencana besar bagi generasi muda. Lihatlah betapa setiap ada pesta kolosal musik, selalu ada saja yang menjadi korban. Baik berupa mobil yang hancur, kehilangan uang atau barang lainnya, cacat fisik hingga korban meninggal dunia. Orang-orang berjejal dan mau saja membayar meski dengan harga tiket yang tinggi. Bagi yang tak memiliki uang terpaksa mencari akal apapun yang penting bisa masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat dinding atau merusak barang lainnya demi bisa menyaksikan pertunjukan musik kolosal tersebut.
Jika pentas dimulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik.
Para pemuda itu mencintai para penyanyi idola mereka melebihi kecintaan mereka kepada Allah Ta'ala yang menciptakannya, ini adalah fitnah yang amat besar.
Tersebutlah pada saat terjadi perang antara Bangsa Arab dengan Yahudi tahun 1967, para pembakar semangat menyeru kepada para pejuang: "Maju terus, bersama kalian biduan fulan dan biduanita folanah ... ", kemudian mereka menderita kekalahan di tangan para Yahudi yang pendosa.
Semestinya diserukan: Maju terus, Allah bersama kalian, Allah akan menolong kalian." Dalam peperangan itu pula, salah seorang biduanita memaklumkan jika mereka menang maka ia akan menyelenggarakan pentas bulanannya di Tel Aviv, ibukota Israel -padahal biasanya digelar di Mesir-. Sebaliknya yang dilakukan orang-orang Yahudi setelah merebut kemenangan adalah mereka bersimpuh di Ha'ith Mabka (dinding ratapan) sebagai tanda syukurnya kepada Tuhan mereka.
Semua nyanyian itu hampir sama, bahkan hingga nyanyian-nyanyian yang bernafaskan Islam sekalipun tidak akan lepas dari kemungkaran. Bahkan di antara sya'ir lagunya ada yang berbunyi:
"Dan besok akan dikatakan, setiap nabi berada pada kedudukannya ...
Ya Muhammad inilah Arsy, terimalah ..."
Bait terakhir dari sya'ir tersebut adalah suatu kebohongan besar terhadap Allah dan RasulNya, tidak sesuai dengan kenyataan dan termasuk salah satu bentuk pengkultusan terhadap diri Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam, padahal hal semacam itu dilarang.
Kiat Mengobati virus nyanyian dan musik :
Di antara beberapa langkah yang dianjurkan adalah:
Jauhilah dari mendengarnya baik dari radio, televisi atau lainnya, apalagi jika berupa lagu-lagu yang tak sesuai dengan nilai-nilai akhlak dan diiringi dengan musik.
Di antara lawan paling jitu untuk menangkal ketergantungan kepada musik adalah dengan selalu mengingat Allah dan membaca Al Qur'an, terutama surat Al Baqarah. Dalam hal ini Allah Ta'ala telah berfirman: "Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah." (HR. Muslim)
"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman."(Yunus: 57)
Membaca sirah nabawiyah (riwayat hidup Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam) , demikian pula sejarah hidup para sahabat beliau.
Nyanyian yang diperbolehkan:
Ada beberapa nyanyian yang diperbolehkan yaitu:
Menyanyi pada hari raya. Hal itu berdasarkan hadits A'isyah:"Suatu ketika Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke bilik 'Aisyah, sedang di sisinya ada dua orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain ia berkata: "... dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang sedang menyanyi."), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah malah bersabda: "Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini." (HR. Bukhari)
Menyanyi dengan rebana ketika berlangsung pesta pernikahan, untuk menyemarakkan suasana sekaligus memperluas kabar pernikahannya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan." (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.
Nasyid Islami (nyanyian Islami tanpa diiringi dengan musik) yang disenandungkan saat bekerja sehingga bisa lebih membangkitkan semangat, terutama jika di dalamnya terdapat do'a. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyenandungkan sya'ir Ibnu Rawahah dan menyemangati para sahabat saat menggali parit. Beliau bersenandung:
"Ya Allah tiada kehidupan kecuali kehidupan akherat maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."
Seketika kaum Muhajirin dan Anshar menyambutnya dengan senandung lain:
"Kita telah membai'at Muhammad, kita selamanya selalu dalam jihad."
Ketika menggali tanah bersama para sahabatnya, Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersenandung dengan sya'ir Ibnu Rawahah yang lain:
"Demi Allah, jika bukan karena Allah, tentu kita tidak mendapat petunjuk, tidak pula kita bersedekah, tidak pula mengerjakan shalat.
Maka turunkanlah ketenangan kepada kami, mantapkan langkah dan pendirian kami jika bertemu (musuh)
Orang-orang musyrik telah men durhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya."
Dengan suara koor dan tinggi mereka balas bersenandung "Kami menolaknya, ... kami menolaknya." (Muttafaq 'Alaih)
Nyanyian yang mengandung pengesaan Allah, kecintaan kepada Rasululah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan menyebutkan sifat-sifat beliau yang terpuji; atau mengandung anjuran berjihad, teguh pendirian dan memper-baiki akhlak; atau seruan kepada saling mencintai, tomenolong di antara sesama; atau menyebutkan beberapa kebaikan Islam, berbagai prinsipnya serta hal-hal lain yang bermanfaat buat masyarakat Islam, baik dalam agama atau akhlak mereka.
Di antara berbagai alat musik yang diperbolehkan hanyalah rebana. Itupun penggunaannya terbatas hanya saat pesta pernikahan dan khusus bagi para wanita. Kaum laki-laki sama sekali tidak dibolehkan memakainya. Sebab Rasul Shallallahu 'Alahih Wasallam tidak memakainya, demikian pula halnya dengan para sahabat beliau Radhiallahu 'Anhum Ajma'in.
Orang-orang sufi memperbolehkan rebana, bahkan mereka berpendapat bahwa menabuh rebana ketika dzikir hukumnya sunnat, padahal ia adalah bid'ah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid'ah. dan setiap bid'ah adalah sesat." (HR. Turmudzi, beliau berkata: hadits hasan shahih).
Sumber dari: Rasa'ilut Taujihat Al Islamiyah, 1/ 514 - 516.
Oleh: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Demikianlah effek buruk dari sebuah acara yang dibangun diatas ambisi seseorang atau segolongan orang. Yang tidaklah didalamnya kecuali kejelekannya mendominasi. Akan tetapi yang menyedihkan, acara tersebut sudah menjadi sebuah rutinitas menjelang pergantian para pemimpin. Wallahu Musta’an.
Semoga tulisan yang ana susun ini akan mendatangkan kebaikan berupa pahala dari Allah, dan dapat berpartisipasi dalam menyampaikan ilmu kepada kaum muslimin.. Wallahu ‘alamu bishowab.
Lampung, Dzulqo’dah 1430 H
Abu ‘Aisyah Al Bandariy
2 komentar:
sebuah relita yang sering kita saksikan. bagaimana mengobatinya..
kita kembalikan lagi pada diri kita sendiri, ketika realita itu sudah membudaya, dan ketika kita tak kuasa untuk merubahnya (selemah-lemahnya iman) dan bukan berarti kita kehilangan semangat untuk merubahnya khan! terus maju umat islam
Posting Komentar