Rabu, 04 November 2009

Kitab Fi Dzilalil Qur’an Dalam Sorotan

Kitab Fi Dzilalil Qur’an Dalam Sorotan

Ini adalah sebuah tulisan lama dari kami, tulisan ini dibuat untuk menjelaskan kepada kaum muslimin di daerah kami tinggal dulu, yaitu dikab sragen. Yang mana pada suatu saat kami di undang hadir dalam acara MABIT MMI Sragen. didalam acara tersebut ust yang menyampaikan materi menyebut nyebut Sayid Qutb dan kitabnya dengan antusias, dan mengatakan sesuatu yang jelek kepada pihak yang mengkritiknya. Maka dari itu kami tergerak hati untuk memberikan klarifikasi terhadap ucapan ust tadi (dengan membuat tulisan ini dan menyebarkannya waktu itu). Kami bukanlah ahli ilmu, akan tetapi apabila suatu permasalahan yang kita telah ketahui ilmunya yang kemudian ada pihak yang mengatakan itu merupakan sebuah kesalahan, maka hal tersebut perlu dijelaskan kepada kaum muslimin. semoga tulisan kami ini bermanfaat.

Tulisan kami itu adalah:
Segala puji bagi Allah, Raab sekalian alam, tiada sesembahan yang haq kecuali Dia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah shalallahu ‘alaihi wasalam, keluarganya, para sahabatnya, dan yang mengikuti-Nya dengan kebajikan.
Ini adalah jawaban dari pertanyaan seorang ikhwan yang bertanya tentang tafsir Fii Dzilalil Qur’an, Karya: Sayyid Qutb.
Pertanyaannya adalah :
- Tentang perkataan seorang ustadz (Ustadz Wahyono) yang beliau mengatakan: “Orang Salafy kalau melihat kitab Fii Dzilalil Qur’an (karya Sayyid Qutb, pen.) suruh mbakar! Karena apa? Karena didalamnya ada anjuran/masalah jihad.”
- Kemudian Ustadz tadi berkata: “Asy-Syahid Sayyid Qutb sebelum digantung dia berkata alangkah nikmatnya fii dzilalil qur’an (dalam naungan al-Qur’an)”

Dan Jawaban kami adalah:
1. Dalam permasalahan ini tampaknya Ustadz tersebut –semoga mendapat petunjuk- belum benar benar memperhatikan dengan seksama isi dari kitab tafsir fii dzilalil qur’an karya Sayyid Qutb, atau bahkan mungkin belum pernah mambacanya dengan seksama. Untuk itu, marilah kami ajak untuk kita semua mau meluangkan waktu membaca tulisan para ulama yang telah meneliti isi kandungan dari kitab tersebut. Ulama yang telah membuat buku tersendiri dalam menjelaskan penyimpangan penyimpangan kitab fii dzilalil qur’an tidak hanya seorang. Sebut saja Syaikh Dr. Robi’ bin Hadi al Madkholi, Syaikh Abdullah al-Maghrowi, Syaikh Abdullah bin Muhammad Ad-Duwasy, bahkan dalam kitabnya ini ada tambahan dari Lajnah Daimah sebanyak 6 lembar.
Dan jawaban kami ini kami nukilkan dari tulisan tulisan para ulama diatas, tentang kesalahan/penyimpangan dari kitab fii dzilalil qur’an. Akan tetapi, sebelum kami paparkan tulisan tulisan dari para ulama, marilah kita sama sama menyamakan presepsi kita. Apabila terjadi perselisihan, maka kembalinya masalah kepada Allah Ta’ala, dan tidak ada yang lebih benar dari pada petunjuk Allah dan Rosulnya (Al Qur’an dan Al Hadist). Allah Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’: 59)

“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.”(QS. An Nur: 51)
 
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisa’: 65)
Dan apabila kita telah menyamakan presepsi sebagaimana telah disebutkan diatas, maka jelaslah, bahwa sesuatu yang dikatakan benar (dalam syari’at) harus sesuai dengan petunjuk serta hukum hukum Allah dan Rosulnya.

Allah Ta’ala berfirman:
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al Baqoroh: 147)
Yang dinamakan kebenaran adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya oleh akal dan sesuai dengan syari’at. Tetapi apabila sesuatu tersebut hanya diakui oleh akal saja tetapi tidak sesuai syari’at, maka itu bukanlah kebenaran. Sebaliknya apabila menurut syari’at sesuatu itu benar tetapi tidak menurut akal, maka sesuatu itu tetaplah benar. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala diatas, dan dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman:

“Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS.Fushilat: 42)

Jadi kebenaran yang hakiki adalah kebenaran yang berpegang dengan wahyu (Al Qur’an & Sunnah) dan selain itu adalah bathil. Allah Ta’ala berfirman:

“Maka (Zat yang demikian) Itulah Allah Tuhan kamu yang Sebenarnya; Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Yunus: 32)
Maka setelah kita mengetahui rujukan dalam masalah yang akan kita bahas, dan bila ada yang bertanya; “Dengan tolak ukur apa anda menjawab pertannyaan yang telah disampaikan?” maka kami jawab; “Yaitu dengan tolak ukur yang paling benar, yaitu ketetapan dan petunjuk Allah dan Rosulnya (Kitab Allah & Sunnah Rosulnya) dengan pemahaman salafus shalih.”
Maka kembali ditanyakan: “Apa dan siapa salafus shalih?”
Jawab: “Salaf menurut bahasa artinya adalah generasi terdahulu atau orang orang yang telah mendahuluimu dari nenek moyang yang lebih mulia dan tua darimu”
Sedangkan menurut istilah syar’I adalah: Al Qalsyani berkata: “Orang orang terdahulu yang yakin dengan ilmunya, berpetunjuk dengan petunjuk Nabi dan memelihara sunnahnya, Allah memilih mereka untuk menegakkan agama-Nya.
Kemudian, Siapa Mereka?
Jawab: “Mereka adalah generasi awal umat ini, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in, Tabi’it tabi’in. . Mereka adalah generasi terbaik umat ini. Dalilnya adalah: Sabda Rosulullah:
“Sebaik baik manusia adalah pada qurunku (generasiku), kemudian manusia setelahnya, kemudian manusia setelahnya.” (HR. Muslim)
Dan dalil tentang mengikuti pemahaman mereka adalah suatu yang disyari’atkan dapat dilihat dari firman Allah ta’ala:

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100)
Makna dalil tesebut adalah, “Bahwa tuhan manusia memuji orang orang yang mengikuti manusia manusia terbaik dari umat ini. Dan Allah telah ridha dengan mereka (baik yang diikuti maupun yang mengikuti), dan tidak akan murka terhadap mereka.”

Sekarang kami (Abu Abdillah) balik bertanya: “Apakah pantas kita mencela/meremehkan suatu kaum yang Allah ta’ala meridhai mereka? dengan mengatakan bahwa pemahaman salaf lebih selamat sedang pemahaman kaum khalaf lebih bijak?! Atau dengan mengatakan bahwa mereka hidup pada zaman yang lampau, dan pemahaman orang sekarang lebih maju, lebih paham, lebih sesuai dengan manusia dalam hal syari’at (Dan bahkan para ulama yang mengikuti jejak mereka (para salaf) dikatakan ulama kitab, yang tidak kenal waqi’ (kekinian) dll).
Dan sungguh apakah pantas, kita mengambil atau mengikuti manhaj (jalan/pemahaman) dari orang orang yang menyelisihi mereka? Padahal Allah telah menyatakan ridha terhadap mereka?. Tentu saja andai kita masih menpunyai hati yang bersih, kita akan berkata tidak pantas!!
Wahai saudaraku kaum muslimin, inilah jalan yang benar yang ditunjukkan oleh Allah kepada kita, yaitu dengan mengikuti Al Qur’an wa Sunnah dengan pemahaman salafus shalih dari umat ini, dan tidak ada pilihan lain kecuali jalan ini. Dan janganlah kita terkecoh dengan slogan slogan dari orang orang yang mengatakan “Jalan manapun yang kita tempuh yang penting tujuannya” atau slogan slogan semisalnya.
Wahai saudaraku, sungguh ini merupakan slogan slogan yang lemah dan menipu. Bahkan bertentangan dengan dalil dalil yang telah kami sebutkan, dan yang akan kami sebutkan.
Allah Ta’ala berfirman:

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang Telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115)
Orang orang mukmin dalam ayat ini adalah para sahabat, sebagaimana yang telah di pahami dari ayat ayat yang telah disebutkan tadi. Dan dari ayat ini dapat dipahami bahwa mengikuti pemahaman/jalan mereka adalah sesutu yang diperintahkan oleh Allah, dan menyelisihi mereka merupakan jalan menuju kesesatan.
Dan dalil selanjutnya adalah sabda Rosulullah:
“… Aku adalah penjaga dari sahabat sahabatku, jika aku tiada, maka persoalanya akan diserahkan kepada sahabatku. Dan sahabat sahabatku adalah penjaga umatku.”(HR Muslim dari sahabat Abu Musa Al Asy’ary)
Juga sabda beliau:
“Dan wajib atas kalian berpegang dengan sunahku dan sunnah khulafur Rosyidin yang mendapat petunjuk, dan berpeganglah kamu dengan sunnah sunnah tersebut dengan kuat.” (HR Tirmidzi & Nasa’I, beliau katakan hadis ini hasan shahih)
Dan masih banyak lagi dalil dalil yang lainnya. Yang menunjukkan keutamaan dan perintah untuk mengikuti para salafus shalih. Maka dengan tolak ukur ini –Insya Allah- kami akan menjawab pertanyaan tersebut dengan dalil dalil yang kuat.
Dan dalam memilih para ulama yang kami jadikan referensi adalah para ulama yang mereka benar benar berpegang dengan Al Kitab wa Sunnah dengan pemahan para salafus shalih dari umat ini, dan yang mempunyai aqidah yang lurus yaitu aqidah yang telah disepakati oleh ulama umat islam. Yang para ulama tersebut tidaklah berpendapat kecuali dengan pendapat para salaf, dan apabila tidak ditemukan pendapat dari para salaf maka mereka berijtihad (walaupun terkadang mereka salah dalam ijtihadnya karena mereka bukan orang yang ma’sum). Dan inilah yang dinamakan ulama! Bukan orang orang yang dalam masalah aqidahnya menyimpang dan mempertahankan penyimpangannya, atau membuat bid’ah bid’ah, membuat kelompok kelompok kemudian mengangkat dirinya menjadi amirnya, atau orang orang yang menyeru kepada kesesatan, bid’ah, tetapi tidak mau dinasehati malah memprovokasi muridnya agar menjauhi orang yang menasehati dengan dalih itu hanya syubhat orang yang ngak suka, dll.
Dengan kaidah dari firman Allah ini, maka konsekwensinya adalah, apabila ternyata dalam kitab fii dzilalil qur’an benar benar terdapat penyimpangan penyimpangan dalam hal aqidah, sudah sepantasnyalah kitab ini dijauhkan dari kaum muslimin.
Dan sebaliknya apabila tulisan para ulama yang mengkritik kitab fii dzilalil qur’an ternyata hanya ngawur, maka jangan kita hiraukan orang yang ngawur.

Dan inilah nukilan nukilan tersebut, diambil dari kitab fii dzilalil qur’an cetakan ke (25) ! Tahun 1417H (dinukil dari Al Maurid Zillal Fi Tanbih ‘ala Akhta’i Dzilal)


• Berkeyakinan Wihdatul Wujud (Manunggaling kawulo gusti, pen)
 Penulis (sayyid Qutb) berkata dalam fii dzilalil qur’an-nya, dalam tafsir surat al-Ikhlash (6/4002): “Inilah ke-Esaan wujud, tidak ada disana hakekat kecuali hakekatnya, tidak ada disana wujud yang hakiki kecuali wujudnya, setiap wujud yang lain maka dia mengambil wujudnya dari wujud yang hakiki.”5
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin berkata: “Aku telah membaca tafsir Sayyid Qutb terhadap surat al-Ikhlash. Sungguh dia telah mengatakan perkataan berbahaya yang menyelisihi aqidah ahlus sunnah wal jama’ah, dimana tafsirnya terhadap surat ini menunjukkan bahwa dia mengikuti keyakinan Wihdatul Wujud, demikianlah juga ia menyelewengkan tafsir kata Istiwa’ dengan Istaula (menguasai, pen) 6

• Menafsirkan Sifat Allah Istiwa’ dengan Menguasai
 Dalam Tafsir fii dzilalil qur’an surat Thoha (4/2328) firman Allah Ta’ala: Ar Rahman yang bersemayam (istiwa’) diatas ‘arsy.” (QS. Thoha ; 5) Ditafsirkan dengan: “Dialah yang menguasai alam semesta semuanya, Istiwa’ (bersemayam, pen) diatas ‘arsy adalah kiasan dari puncak penguasaan.”7
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Maka ucapan ini adalah mengingkari istiwa’ yang sudah dikenal yaitu meninggi diatas ‘arsy : ini adalah batil dan menunjukkan bahwa penulisnya miskin, tidak tahu tentang tafsir.”8
Sufyan Ats Tsaury, beliau berkata: “Aku berada di dekat Rabiah bin Abdir Rahman ketika seorang lelaki bertanya kepada beliau: Bagaimana dia (Allah) beristiwa’? Beliau menjawab Istiwa’ bukan sesuatu hal yang tidak diketahui, bagaimananya tidak bisa dicerna dengan akal, kerasulan datangnya dari Allah, kewajiban seorang rosul menyampaikan dan kewajiban kita mengimani.” (dikeluarkan oleh Adz Dzahabi dalam kitab Al Uluw hal 352. beliau menshahihkannya).
Imam Malik ditanya bagaimana istiwa’ itu? Beliau berkata: ”Istiwa’ bukanlah perkara yang tidak diketahui maknanya, sedangkan bagaimananya tidak bisa dicapai oleh akal, beriman terhadap istiwa’ adalah wajib, menanyakan bagaimananya adalah Bid’ah. Usir orang ini karena dia adalah ahli bid’ah!.” (kitab Al Uluw hal 139. dishahihkan oleh beliau).
Berkata Ibnu Qudamah dalam Lum’atil I’tiqod: “Riwayat riwayat yang seperti diatas dan yang semacamnya yang para salaf bersepakat dalam penukilnya dan penerimaannya (sudah Ijma’). Tidak berusaha untuk membantah, tidak pula mentakwilkannya (seperti perkataan penulis fii dzilal, pen), menyerupakannya, dan tidak menyamakan dengan makhluk.” Kemudian beliau menukil perkataan imam malik diatas.
Berkata Syaikh Al Utsaimin dalam Syarh Lum’atil I’tiqod: “Kata ‘Arsy bermakna secara bahasa adalah dipan (permadani/kasur) untuk raja, dan makna Istiwa’ adalah tinggi dan bersemayam (istiqraar) diatas sesuai dengan kemulian-Nya.
Daud bin ‘ali berkata: “Kami pernah berada dihadapan Ibnul A’raabi –seorang imam dalam bahasa arab juga ahli tafsir- ada seorang yang mendatanginya lalu berkata:
“Wahai Abu Abdillah (Ibnul A’raabi) apakah arti firman Allah:
    
“Ar Rahman beristiwa’ diatas ‘arsy (QS. Thoha :5)
Ibnul A’raabi menjawab: “Dia (Allah) berada diatas ‘Arsy sebagaimana dikabarkan.”, orang itu berkata: “maknanya bukan demikian akan tetapi maknanya Istaula (menguasai). Ibnul A’raabi berkata: “Diam kau! Apa yang engkau ketahui tentang ini? Orang arab tidak mengatakan seseorang istaula (menguasai) sesuatu sampai adanya orang lain yang menjadi lawanya, kemudian siapa diantara keduanya yang menang dikatakan istaula (menguasai). Padahal Allah tidak ada tandingan baginya, maka dia berada diatas ‘Arsy sebagaimana Dia kabarkan. Lalu ia berkata kata istiilaa’ (istaula) digunakan setelah seseorang mengalahkan lawannya (kami bertanya: Siapakah yang menjadi lawan Allah? Pen), berkata Annabighah: “(kata istaula tidaklah dipakai) kecuali untuk orang yang menjadi lawanmu atau orang yang engkau bisa mendahuluinya, seperti mendahuluinya kuda apabila dia berhasil menguasai sepanjang perlombaan.” (lihat Mukhtashar Al ‘Uluw hl. 195).
Kami (Abu Abdillah) berkata: Ini adalah suatu hal yang sudah menjadi kesepakatan para ulama, jadi alangkah aneh pendapat sang penulis kitab Dzilal ini?! Semoga Allah memberi kita petunjuk. Kalau anda masih merasa kurang jelas silahkan baca kitab: Mukhtashar Al ‘Uluw, karya Imam Adz Dzahabi dengan peringkasnya Syaikh Al Albany. Nanti akan anda dapati bahwa ulama telah ber-ijma’.

• Berkata bahwa Al Qur’an Adalah Makhluk
 Penulis berkata dalam tafsirnya surat Ash Shod (5/3006) “Huruf Shod ini Allah bersumpah dengannya sebagaimana bersumpah dengan Al Qur’an yang memiliki peringatan, huruf ini termasuk buatan Allah, Dialah yang mengadakannya sebagai sebuah suara didalam tenggorokan manusia.”
Syaikh Abdullah Ad Duwasy mengkomentari perkataan ini dengan mengatakan: “Perkataan Sayyid Qutb ‘huruf ini termasuk buatan Allah, dialah yang mengadakannya,’ adalah perkataan kelompok jahmiyyah dan mu’tazillahyang berpendapat Al Qur’an adalah makhluk. Adapaun ahlus sunnah mereka mengatakan bahwa Al Qqur’an adalah kalamullah dan bukam makhluk.” (Al Maurid Zillal Fi Tanbih ‘ala Akhta’i Dzilal. Hal 180)
Berkata Ibnu Qudamah: “Al Qur’an adalah diturunkan (dari Allah) bukan makhluk. Berasal darinya dan akan kembali kepadanya”. Kemudian beliau menyebutkan dengan 8 dalil, dan berkata: “Kaum muslimin tidak berselisih pendapat (sudah ber-ijma’, pen) untuk memasukkan surat, ayat, kata, dan huruf Al Qur’an dalam permasalahan ini. Tidak ada perselisihan dalam hal kafirnya orang yang mengingkari satu surat, ayat, kata, dan huruf yang disepakati (sebagai Al Qur’an).”
Dan dalil yang beliau sebutkan kalau Al Quran juga terdiri dari huruf antara lain adalah fiman Allah Ta’ala:
 
“Kaaf haa yaa ‘ain shaad” (QS. Maryam: 1)
 
“haamiim. ‘Aiin siin qaaf” (QS. Asy Syuuraa: 1)
Kemudian beliau berkata: “Allah membuka 29 ayat dalam Al Qur’an dengan huruf huruf tersendiri.”
Abu Bakar dan Umar Radiallahu ‘anhuma berkata: “Membaca Al Qur’an dengan fasih adalah lebih kami sukai daripada menghafal sebagian hurufnya.”
Ali Radiallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa yang kafir terhadap satu huruf dari Al Qur’an maka ia telah kafir terhadap seluruh Al Qur’an.” (lihat kitab Syarh Lum’atil I’tiqod, pasal 13. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin).

 Penulis (sayyid Qutb) berkata: dalam tafsirnya (1/38) tentang Al Qur’an: “Keadaan mukjizat ini seperti keadaan makhluk Allah semuanya, dan dia adalah seperti buatan Allah, didalam segala sesuatu dan seperti buatan manusia.”
 Penulis berkata dalam tafsirnya (4/2328): “Sesungguhnya Al Qur’an adalah penampakan alam semesta seperti langit dan bumi.”

Kami (Abu Abdillah) berkata: Pemahaman tentang Al Qur’an itu makhluk atau bukan adalah pembeda antara pengikut Nabi atau bukan. Allah telah berfirman:
  
“Jika seseorang diantara orang orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia mendengar kalam Allah. Kemudian antaralah ia ketempat yang aman baginya. Demikianlah itu disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti” (QS. At Taubah: 6)
Qotadah (ulama generasi Tabi’in -ahli tafsir) berkata: “Kalam Allah dalam ayat ini adalah Al Qur’an.” (Ad Durrul Mantsur 4/132. lihat tulisan Ustadz ‘Ainur Rofiq Ghufron, dalam majalah Al Furqon tahun 6 edisi Romadhon 1427H).
Abu Bakar Radiallahu ‘anhu ketika keluar menjumpai orang musyrik lalu membacakan surat Ar Rum: (1-3). mereka bertanya “Apakah ini perkataanmu atau temanmu?”, Abu Bakar menjawab: “Ini bukan kalamku dan kalam temanku, akan tetapi Kalamullah.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 12/259. Idem).
Syaikh As Sa’di berkata: “Ayat ini (At Taubah: 6) adalah dalil yang jelas bagi Ahlus sunnah wal jama’ah bahwa Al Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk. Karena Allah yang berbicara dan dia mensifati dirinya dengan sifat Kalam.” (Tafsir Karirir Rahman 2/225)
Ibnu Taimiyyah berkata: “Al Qur’an itu kalamullah huruf dan makna dan kalam itu dinisbatkan kepada yang pertama kali yang mengatakan, bukan kepada yang menyampaikan.” (Majmu’ Fatawa 3/308. Ibnu Taimiyyah. Majalah Al Furqon).
Kami (penulis/abu abdillah) berkata: maksudnya adalah –wallahu a’lam- Bahwasannya Al Qur’an itu adalah perkataan Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril. Jadi andai kita membaca Al Qur’an, maka yang kita baca itu adalah perkataan Allah (kalamullah), bukan perkataan malaikat atau nabi atau makhluk yang lainnya. Penyadarannya kepada yang pertama mengatakan (yaitu Allah) bukan kepada yang menyampaikan (malaikat Jibril Atau Nabi). Tetapi suara pembacanya adalah suara makhluk, sedangkan yang dibacanya adalah Kalamullah/perkataan Allah.
Sedangkan hukum orang yang berpendapat/mengucapkan dengan perkataan yang demikian, dijelaskan oleh para ulama:
- Imam malik berkata: “Amat jelek bagi orang yang mengatakan ‘Al Qur’an adalah makhluk’. Dia harus dipukul dan ditahan sampai mati.” (Diriwayatkan oleh Al Ajurri: 79, Shahih)
- Imam Syafi’I berkata: “Barangsiapa yang mengatakan ‘Al Qur’an itu makhluk’ dia kafir.” (diriwayatkan oleh Al Ajurri dalam Asy Syariah: 90 dengan sanad shahih).
- Imam Ahmad mengatakan: “Barangsiapa yang mengatakan lafadz Al Qur’an adalah makhluk dan lainnya, dan barangsiapa yang ragu dengan mengatakan ‘Al Qur’an itu makhluk atau bukan, akan tetapi itu kalamullah’ maka orang itu adalah ahlu bid’ah.” (Ushul As Sunnah, Imam Ahmad tahqiq Wabib bin Muhammad An Nashr: 48-49).
Imam Ahmad juga melarang menshalati jenazahnya, bergaul dengannya, dan bermakmum shalat dibelakangnya. (lihat kitab As Sunnah, karya Abdullah bin Ahmad 1/164, dan kitab Al Maqshod al-Arsyad Fi Dzikri Ash-Habil Imam Ahmad 2/418. majalah al Furqon).
Inilah yang terjadi dalam kitab Fii Dzilali Qur’an karya Sayyid Qutb. Dan sudah seharusnyalah kita waspada terhadap kitab ini.

• Membolehkan Kebebasan Beragama.
 Sayyid Qutb berkata dalam tafsirnya (1/129): “Sesungguhnya kebebasan beraqidah adalah hak manusia yang pertama yang dia sandangkan sebagai seorang manusia, maka siapa saja yang merampas kebebasan beraqidah dari seorang manusia, sungguh dia telah merampas dari awal sifat kemanusiaan, …dan besama kebebasan beraqidah adalah kebebasan mendakwahkan aqidah,…”

Syaikh Al Utsaimin berkata: “Sesungguhnya orang yang berkeyakinan bahwasanya dibolehkan bagi seseorang untuk beragama sesuai dengan yang dikehendakinya dan bahwasanya dia bebas didalam dia beragama, maka sungguh orang dengan keyakinan tersebut telah kafir terhadap Allah. Karena Allah Ta’ala berfirman:
             
“Barang siapa yang mencari selain agama Islam, maka sekali kali tidaklah diterima (agama itu) dari padanya dan dia diakherat termasuk orang orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

“Sungguh agama yang diridhai disisi Allah adalah agama islam.” (QS. Ali Imran: 19)
Maka tidak boleh seorang-pun meyakini ada agama selain agama islam yang dibolehkan bagi seorang manusia untuk beribadah dengan agama itu kepada Allah. Bahkan jika ada seorang muslim berkeyakinan seperti ini, maka para ulama menyatakan bahwa dia telah kafir dengan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari islam.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnul Utsaimin 3/99, no. 459)

• Menyatakan Dakwah Para Rosul Adalah Tauhid Rububiyah Bukan Uluhiyah
 Penulis berkata dalam Dzilalnya (4/1846) dalam tafsir surat Hud: “Masalah tauhid uluhiyah tidak pernah menjadi perselisihan (antara para rosul dengan umatnya)! Sungguh tauhid Rububiyahlah yang dihadapi oleh para rosul, dan dialah yang dihadapi oleh Rosul yang terakhir.”

Kami (Abu Abdillah) berkata: Sungguh ini adalah suatu yang aneh, dan ini adalah pemutar-balikkan fakta! Dan ini adalah kata kata yang menyelisihi Al Qur’an dan Fakta-fakta sejarah yang terjadi pada zaman Rosulullah.
Berkata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab: “Ketahuilah rahimahullah, seesungguhnya tauhid adalah meng-Esakan Allah dalam Ibadah. Tauhid adalah inti agama para Rosul yang Allah utus untuk mendakwahkan agama itu kepada hamba-Nya. Rosul yang pertama adalah Nuh ‘alaihis salam, yang Allah mengutusnya kepada kaum yang berlebih lebihan (ghuluw) kepada orang orang shalih, yakni Waad, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.
Adapun Rosul yang terakhir adalah Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wasalam. Beliau yang menghancurkan patung patung tersebut. Beliau diutus Allah pada suatu kaum yang senantiasa beribadah, berhaji, bersedekah, dan banyak berzikir kepada Allah. Akan tetapi, mereka masih menjadikan sebagian makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allah. … Jikalau anda ingin dalil yang menunjukkan bahwa orang orang musyrik yang diperangi Rosulullah bersaksi dengan mengakui tauhid Rububiyah, maka baca Firman Allah Ta’ala:

“Katakanlah, siapa yang memberi rizqi kepada kalain dari langit dan bumi, atau siapa yang berkuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapa yang mengeluarkan yang hidup dari mati, yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Pasti mereka akan menjawab: ‘Allah’. Maka katakanlah ‘mengapa engakau tidak bertaqwa kepadanya.” (QS. Yunus: 31)
Dan firman Allah Ta’ala:

“Katakanlah kepada mereka, ‘Kepunyaan siapakah bumi ini dan semua yang ada padanya, jika engkau mengetahui?’ mereka akan menjawab ‘kepunyaan Allah’. Katakanlah, ‘Apakah engkau tidak mau sadar?’. Katakanlah, ‘siapa yang mempunyai langit yang tujuh dan ‘Arsy yang besar’ mereka akan menjawab ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah ‘mengapa engkau tidak mau bertaqwa?’
Katakanlah ‘siapa yang ditangannya ada kekuasaan terhadap segala sesuatu, yang melindungi tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari azabnya, jika engkau mengetahui?” (QS. Al Mu’minun: 84-89). Dan banyak lagi ayat lainya yang semakna.
Telah jelas bagi anda bahwa mereka (orang musyrik) mengakui tauhid rububiyyah ini, tetapi belum berarti mereka bertauhid seperti yang menjadi tujuan dakwah Rosulullah kepada mereka.” (kitab Kasyfu Syubuhat, Muhammad bin Abdul Wahhab)
Kami (Abu Abdillah) berkata: dari penjelasan Syaikh di atas, jelas terbantah sudah pendapat penulis kitab tafsir fii dzilal ini, yang menyatakan bahwa tauhid yang didakwahkan para Rosul kepada kaumnya adalah tauhid rububiyah. Karena ternyata orang orang musyrik juga mengakui rububiyyah Allah. Tetapi dalam ibadahnya mereka memakai perantara makhluk seperti para Malaikat, Nabi, Wali, dan patung atau kuburan orang orang shalih. Sebagaimana pengakuan orang orang musyrik dibawah ini. Allah Ta’ala berfirman:

“Ingatlah, Hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS. Az Zumar 3)

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18)
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Sudah jelas bagi anda bahwa Rosulullah memerangi orang orang musyrik agar seluruh doa hanya kepada Allah, seluruh penyembelihan qurban hanya kepada Allah,… Dan semua bentuk peribadahan hanya kepada Allah. Anda telah mengetahui bahwa pengakuan mereka terhadap tauhid rububiyah belum memasukkan mereka kedalam islam; dan bahwa ibadah mereka yang ditujukan kepada para malaikat, nabi, atau wali untuk mendapat syafa’at mereka serta bertaqorup kepada Allah dengannya adalah hal hal yang menjadikan darah dan harta mereka menjadi halal. (kitab Kasyfu Syubuhat, Imam Muhammad bin Abdul Wahhab).
Kami (Abu Abdullah) berkata: Kalau seandainya kita mengikuti apa apa yang ditulis oleh penulis kitab fii dzilal ini, tentulah kita akan mengatakan kepada orang orang musyrik zaman Nabi sebagai orang orang yang beriman, karena mereka mengakui tauhid rububiyah. Dan kepada orang orang Yahudi, Nasrani, Hindu, Majusi, dll. Yang mana mereka juga mengakui pencipta/pengatur langit dan bumi dan sebagainya adalah satu. Wajar saja kalau dengan pemahaman ini penulis fi dzilalil qur’an banyak dikritik oleh para ulama, dan diperingatkan umat dari bahaya pemikirannya (kitab kitabnya).

• Menolak Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah
 Penulis berkata dalam Fii Dzilalil Qur’an-nya (6/4008): “Dan hadits hadits ahad tidak boleh dijadikan landasan dalam perkara aqidah dan rujukan yang dipakai adalah Al Qur’an.”

Dari perkataannya ini terdapat dua kaidah. Pertama menolak hadits hadits ahad dalam perkara aqidah, yang kedua membatasi rujukannya hanya kepada Al Qur’an saja. Ini menyelisihi manhaj ahlus sunnah.
Berkata Syaikh Al Albani: “Siapa saja yang mempelajari landasan yang dipegang oleh para sahabat, tabi’in, dan generasi setelah mereka, dapat memastikan bahwa pembagian ini adalah pembagian yang disusupkan kedalam ajaran islam yang bersumber dari ilmu filsafat, sementara islam berlepas diri dengan ilmu filsafat ini.
Kemudian Syaikh menyebutkan dalilnya: Dari Anas bin Malik, bahwa Rosulullah mengutus Mu’adz kenegeri yaman beliau berpesan kepadanya:
“Hendaklah perkara pertama yang engkau dakwahkan adalah persaksian bahwa tiada Illah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah rosul Allah…” (Pensyarahnya berkata: “tepatnya hadist ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Hadits ini dikeluarkan Bukhari (1/403), Ahmad (1/233), Muslim 1/51), Abu Daud (1584), Tirmidzi (625), dll.)
Berkata Syaikh Abu Abdur Rahma Amr Abdul Mun’im Salim: “Dalam hadits itu disebutkan bahwa Nabi memberi perintah kepada Mu’adz (yang pada waktu itu seorang diri). Hadist ini menurut istilah orang orang mutakhirin disebut hadits ahad.
Beliau salallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan agar dakwah pertama yang disampaikan adalah keyakinan kepada Allah semata dan tiada sekutu baginya (dan ini adalah perkara aqidah. Pen).” (Kitab At-Ta’liqod As-Saniyah Syarh Ushulu Ad-Dahwah As-Salafiyah, diambil dari ceramah Syaikh Al Albani dan di syarah oleh Syaikh Abu Abdur Rahman, dalam bab hadits ahad dapat dijadikan hujah).


Kami (Abu Abdillah) katakan, konsekwensinya adalah apabila Rosulullah sendiri saja tidak membedakan antara ahad dan mutawatir, dengan memerintahkan seorang saja (Mu’adz) dalam dakwahnya kenegeri yaman, yang tentunya dakwah tersebut dalam masalah aqidah. Kenapa kita malah membeda bedakan?!
Konsekwensi yang kedua, adalah apabila kita dalam masalah aqidah hanya memakai Al Qur’an saja, maka kita akan terjerumus kedalam keyakinan tidak adanya azab kubur (karena haditsnya walaupun shahih tapi belum mutawatir alias ahad). Sedangkan dalam Al Qur’an tentang azab kubur hanya tertera dalam surat Al Ghafir: 46. Allah Ta’ala berfirman:
“Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang.” (QS. Al Ghafir: 46)
Mereka berkata: “azab ini hanya untuk fira’un dan kerabatnya. Sedangkan untuk kaum muslimin yang berdosa atau orang kafir, tidak ada satupun dalil dari Al Qur’an atau hadits mutawatir yang menunjukkan bahwa mereka mendapat azab kubur.” Dan inilah konsekwensinya kalau mereka membatasi hadits hadits shahih.
Berkata Syaikh Al Albani: “Anda sendiri tahu Insya Allah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abdullah bin Abbas bahwa pernah Nabi melintasi dua kuburan kemudian berkata: “Mereka berdua sedang diazab dan mereka diazab bukan karena melakukan sesuatu yang mereka anggap suatu dosa besa. Yang satu gemar namimah (adu domba), yang satu lagi tidak bersuci setelah buang air…(al hadist).”
Hadist ini terdapat dalam shahih Bukhari, dan telah mendengar penjelasan dari nabi bahwa kedua mayit tersebut adalah orang muslim. Meskipun demikian mereka masih tetap mendapat azab.* (kitab Syarh Ushulu Ad Da’wah, dan Syaikh menyebutkan dalil dalil lainya, rujuklah kesana).
* Dan hadits hadits ini ditolak karena masih ahad. Sungguh ini sesuatu yang benar benar menyimpang. Dan pendapat ini dipegangi oleh kelompok kelompok sesat seperti Qodariyah dan Mu’tazillah.

Kami (Abu Abdillah) berkata: dengan penjelasan Syaikh diatas, kita dapat ketahui bersama, tentang Bid’ahnya pembagian hadits ahad hanya untuk masalah amaliyah sedang untuk aqidah tidak dapat dipakai. Bahkan pembagian itu merupakan pembawa kerusakan dalam syari’at. Wallahu ‘Alamu Bishawab.

• Syubhat Dan Bantahannya
 Sebagaian orang mengatakan, “Sayyid Qutb kan sudah bertobat, kenapa masih diungkit ungkit kesalahannya?”
 Sebagian lagi mengatakan: “Mereka (para ualama) tidak memahami kata kata Sayyid Qutb.”


Bantahan yang pertama :
- Perlu diketahui bersama, bahwa pernyataan itu adalah pernyataan yang disebutkan oleh saudaranya yaitu Muhammad Qutb dan tidak dari yang lainya atau bahkan dari yang menulisnya (maksudnya dalam karya karyanya). Dengan mengatakan bahwa kitab kitab yang ditulis sebelum kitab Fi Dzilal termasuk fi dzilal sebelum revisi tidak diwasiatkan untuk dibaca.9 Dan yang diwaasiatkan untuk dibaca adalah kitab fii dzilal edisi revisi 12 jus pertama dan yang ditulis setelahnya (dari website Ana Al Muslim, dinukil dari mauqif Asy Syaikh Robi’ Minal Ahdatsi. www. Rabee.net)
Kemudian secara mengejutkan Syaikh Muhammad Qutb dalam sebuah rekomendasi kepada sebuah penerbit (Dar Asy Syuruq Al Aminah. Beirut) mengatakan: “… Oleh itu, aku perpandangan –yang berasal dariku- dan sebagai pengganti warisan saudara kandungku asy Syahid Sayyid Qutb untuk mengadakan perjanjian dengan Dar Asy Syuruq Beirut untuk kembali mencetak seluruh kitab kitab kami.” (Fii Dzilal jilid pertama dibelakang pendahuluan penulis. Di nukil dari mauqif Asy Syaikh Robi’)
Dan kenyataan yang terjadi dilapangan adalah kitab kitab Sayyid Qutb dari sebelum Fii Dzilal sampai setelahnya tetap dicetak berulang ulang tanpa dicegah oleh Muhammad Qutb, bahkan dia sendiri yang merekomendasikannya agar dietak semua. Bukankah ini suatu yang aneh? Pertanyaannya siapa yang berbohong dalam hal ini?
- Seandainya Sayyid Qutb memang benar benar berwasiat seperti yang disampaikan oleh saudaranya (M Qutb), berarti disini telah terjadi kecurangan yang telah dilakukan oleh M. Qutb terhadap karya Sayyid Qutb. Tetapi seandainya ini benar benar terjadi (M. Qutb telah curang), tetap saja kita harus memperingatkan umat akan bahayannya kitab kitab yang ditulis oleh Sayyid Qutb. Karena kitab kitab tersebut masih terus dicetak dan disebarluaskan.
- Sedangkan kitab yang kita bahas saat ini adalah kitab yang diwasiatkan untuk dibaca yaitu kitab Fii Dzilalil Qur’an yang sampai Cetakan ini (25) masih dicetak secara lengkap.
Kami katakan, silahkan anda telaah sendiri dengan adil masalah ini! Dan bahwa apa apa yang ditinggalkan dari sebuah pemahaman/pemikiran akan menjadi sebuah kebaikan atau bahkan sebaliknya. Kita dapatlihat bersama contoh di atas. Dan sungguh kita umat islam telah diberi peninggalan yang berharga dan lebih terjamin berupa Hadits hadits Nabi dan atsar atsar dari para Salafus Shalih dalam menafsirkan Al Qur’an. Dan seharusnyalah kita cukupkan dengannya.






Bantahan yang kedua:
- Sungguh perkataan ini pernah dilontarkan oleh para pembela Ibnu Arabi (tokoh sufi ekstrim berpaham wihdatul wujud, wihdatul adyan, Dia bukan Ibnul ’Araabi ahli tafsir), kepada Ibnu Taimiyyah. Bahwa Ibnu Taimiyyah tidak bisa memahami kata kata Ibnu Arabi.
Dan jawabannya adalah: Bagaimana mungkin para ulama yang mereka mendalami bahasa arab dengan baik, dan menelaah kitab Al Qur’an, Al Hadits, Kitab kitab para ulama terdahulu yang memakai sastra yang tinggi, tidak memahami ucapan Sayyid Qutb? Dan anehnya yang lebih tahu adalah para pemuda yang mereka sendiri ilmunya masih sangat jauh dibawah para ulama dalam berbagai masalah agama.
- Dan apabila para ulama itu salah paham, kenapa sampai sekarang para pemuda yang sangat sangat membelanya yang kadang sampai berlebihan, tidak bisa membela karya karya Sayyid Qutb dengan hujah yang benar?, dan menjelaskan kata kata yang salah dipahami oleh para ulama? Sungguh ini suatu yang aneh, karena kata kata yang dinukil dari kitab Fii Dzulalil Qur’an diatas, yang kita baca bersama, sudah sangat jelas arti dan maknanya. Wallahu ‘Alam.

2. Yang kedua, ini adalah jawaban terhadap julukan kepada Sayyid Qutb dengan Asy Syahid (yang telah mati syahid). Sungguh julukan ini sering kita dengar dari para aktivis aktivis gerakan dan kelompok kelompok tertentu dalam menjulukki para pemimpin mereka. Permasalahanya, mengatakan bahwa seseorang itu telah mati syahid atau tidak merupakan permasalahan yang sangat urgen, karena itu menyangkut persaksian kita terhadap kepastian masuknya seseorang tersebut kesurga. Dan tentunya masalah itu adalah masalah yang ghaib yang hanya Allah saja yang mengetahuinya.
Dalam masalah ini, marilah kita tanyakan kepada ulama. Dan jawabanya adalah jawaban dari syaikh Al Utsaimin. Saat beliau ditanya dengan pertanyaan tersebut.

Pertanyaan; "Apa hukumnya mengatakan "fulan syahid"?"

Jawab; Memberikan kesaksian kepada seseorang bahwa dia syahid, ada dua bentuk;
Yang pertama; yaitu dengan mengaitkannya kepada sifat tertentu, seperti mengatakan setiap yang terbunuh fisabilillah adalah syahid, barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, dan yang meninggal karena tha'un maka dia syahid atau yang semisalnya. Yang seperti ini hukumnya boleh sebagaimana datang keterangannya dalam banyak nas.
Karena dengan demikian berarti anda memberikan kesaksian seperti yang diberitakan oleh Rasulullah SAW. Dan yang kami maksud boleh, bahwa yang seperti ini tidak terlarang, karena mempersaksikan yang demikian pada hakikatnya adalah wajib sebagai pembenaran atas berita yang disampaikan dari RasulullahSAW.
Kedua; Dengan mengaitkan kesaksian tersebut kepada orang tertentu, seperti mengatakan berkenaan dengan orang tertentu bahwa dia syahid. Hal ini tidak boleh kecuali untuk orang yang telah dipersaksikan oleh Nabi SAW bahwa dia syahid, atau ummat sepakat memberikan kesaksian demikian untuknya. Al Imam Bukhari rahimahullah membuat satu bab akan hal ini (dalam Shahih-nya) dengan perkataannya, "Bab tidak bolehnya mengatakan fulan syahid". Berkata Al Hafidz dalam Al Fath (6/90), "Yakni mengatakannya dengan kepastian (memastikan) kecuali apabila dipersaksikan dengan wahyu. Sepertinya Al Bukhari mengisyaratkan kepada hadist Umar RA ketika beliau khutbah ia berkata, "Kalian mengatakan disaat peperangan bahwa fulan syahid, fulan telah mati sebagai syahid, dan siapa tahu ternyata dia telah membebani tunggangannya, ketahuilah jangan kalian katakan yang demikian akan tetapi katakanlah seperti yang dikatakan Rasulullah SAW barangsiapa yang mati fisabilillah atau terbunuh maka dia syahid". Hadist ini hasan dikeluarkan oleh Ahmad dan Sa'id bin Manshur dan selainnya dari jalan Muhammad bin Sirin dari Abul 'Ajfa' dari Umar RA". Selesai perkataan Al Hafidz.
Juga karena persaksian akan sesuatu tidak terjadi kecuali dilandasi dengan ilmu. Dan syarat seseorang dikatakan syahid adalah dia berperang demi tegaknya kalimat Allah dan ini adalah niat yang tersembunyi didalam batin seseorang, yang tidak diketahui siapapun. Karena itulah Nabi Salallahu ‘alaihi wasalam bersabda mengisyaratkan akan yang demikian, "Perumpamaan seorang mujahid dijalan Allah –hanya Allah yang mengetahui siapa yang berjihad dijalan-Nya-…". Beliau juga bersabda, "Sungguh demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah seseorang terluka fisabilillah –hanya Allah yang tahu siapa yang terluka dijalan-Nya- kecuali dia datang dihari kiamat dengan luka yang mengeluarkan darah, warnanya warnya darah, baunya bau misik"
kedua hadist diatas diriwayatkan oleh Al Bukhari dari shahabat Abu Hurairah.
Akan tetapi barangsiapa yang lahiriyahnya shalih, maka kita mengharapkan untuknya demikian, tanpa memberikan kesaksian (memastikan), dan juga tidak berburuk sangka padanya. Dan harapan adalah suatu tingkat diantara dua martabat. Dan kita memperlakukannya dengan hukum orang yang syahid apabila terbunuh dalam jihad fisabilillah, dikuburkan dengan darah dan pakaiannya, tanpa dishalatkan. Dan apabila dia tergolong dari syuhada' yang lain maka dimandikan, dikafani, dan dishalatkan.
Juga apabila kita mempersaksikan seseorang tertentu bahwa dia syahid, berarti berdasarkan persaksian ini kita juga mempersaksikan bahwa dia termasuk ahli surga, dan ini bersebrangan dengan ajaran ahlussunnah wal jamaah,
karena mereka tidak mempersaksikan dengan surga kecuali orang-orang yang dipersaksikan oleh Rasulullah SAW apakah dengan sifat atau orang tertentu. Dan ulama yang lain berpendapat bolehnya memberikan kesaksian dengannya bagi seseorang yang ummat sepakat dalam memujinya diantara mereka adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Dari sini kita mengetahui bahwa tidak boleh memberikan kepada orang tetentu kesaksian bahwa dia syahid kecuali dengan nas atau kesepakatan ummat. Akan tetapi Barangsiapa yang lahiriyahnya shalih kita mengharapkan untuknya demikian seperti yang telah dijelaskan. Dan hal ini cukup sebagai keistimewaan baginya. Dan hakikatnya ada disisi Penciptanya(AllahTa’ala).
Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanul Islam oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah. (Hal 197-199 pertanyaan no 114)
Dan ini adalah jawaban Syaikh Al Utsaimin yang sangat gamblang, semoga menambah wawasan kita dalam beragama.

Inilah beberapa nukilan dari kitab para ulama tentang penyelewengan penyelewengan yang terjadi pada kitab fii dzilalil qur’an karya Sayyid Qutb. Dan sesungguhnya masih banyak lagi penyelewengan yang tidak ditulis disini, akan tetapi kami rasa ini sudah mencukupi bagi orang orang yang mengiginkan kebenaran. Kami bertanya kepada orang orang yang mau adil, manakah yang telah benar benar mengikuti Al Qur’an & Sunnah, penulis fii dzilalil qur’an atau para ulama yang mengkritik kitabnya? Hendaklah sebelum menjawab kita bersihkan diri kita dari sifat ghuluw kepada Ustadz, atau kelompok, atau gerakan tertentu. Dan hendaklah kita dalam menjawab, kedepankan obyektivitas terhadap siapa yang paling kuat dalilnya.
Sebelum kami akhiri, dengarkan nasehat ini wahai saudaraku seiman. Dengan kejadian ini, hendaklah kita berhati hati dalam mengambil ilmu agama ini. Jaganlah kita mudah terpesona oleh perkataan ustadz/guru/kyai/syaikh (walaupun katanya terkenal) sehingga kita percaya begitu saja tanpa kita cek kebenarannya. Karena terkadang ada sebagaian da’i yang benar dalam suatu masalah tapi salah dalam masalah yang lainnya. Tetapi kalau kesalahan kesalahan yang dilakukan oleh da’i tersebut dalam masalah aqidah yang telah menjadi kesepakatan umat islam (ulama) dengan kesalahan yang jelas, maka ini merupakan kesalahan yang fatal!. Dan da’i seperti ini tidak layak diambil ilmunya, karena bahayanya lebih besar.
Berkata Ibnu Taimiyyah: ”Ya, maka barang siapa yang menyelisihi Al Qur’an yang telah jelas dan As Sunnah yang nyata, atau permasalahan yang telah menjadi kesepakatan salaf umat ini –dengan penyimpangan yang tidak bisa ditolerir lagi- orang tersebut akan disikapi sebagaimana menyikapi seorang ahli bid’ah.” (Majmu’ Al-Fatawa 24/172, lihat kitab Al Mahajjatu al-Baidha’u fi Himayati as Sunnati, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali).
Kami ambilkan contoh nyata yang saya alami didaerah saya (Andalas). Ada seorang da’i cukup terkenal, sering mengisi acara radio. Dia isi acara tersebut dengan pelajaran tauhid (dan ini suatu kebaikan). Kemudian suatu hari, da’i tersebut dikritik karena membela tokoh (ustadz) yang berpemahaman mudah mengkafirkan kaum muslimin (karena kurang ilmunya). Da’i tersebut sepertinya kaget, kemudian dengan nada agak tinggi (terdengar diradio) dia mengatakan: ”Silahkan..., tetapi yang perlu diketahui oleh kita adalah, Amerika itu selalu membenci orang yang selalu menegakkan islam, dan ustadz (kita) ini adalah orang yang sangat dibenci amerika. Jadi apabila ada ustadz yang dibenci amerika, meka dia itu adalah benar.”(kurang lebihnya seperti itu kesimpulan perkataannya). Perkataan ini sepertinya merupakan suatu realita yang benar, akan tetapi perlu kita cermati lagi kata kata ini.
Kami katakan: kalau amerika membenci dan mendzolimi kaum muslimin adalah benar. Akan tetapi mengatakan/mengukur seseorang itu benar atau salah, diatas Al Qur’an & Sunnah dengan pemahaman salafus shalih atau tidak, berilmu atau jahil, dll. Jangan dengan ukuran benci tidaknya amerika terhadap orang tersebut, atau buron tidaknya orang tersebut dari amerika dan sekutunya. Dan inilah kadang yang membuat sebagian kita tergelincir kepada kesalahan yang tidak kita sadari. Sehingga membuat kita salah dalam memilih panutan dalam kita beragama. Misalnya amerika benci kepada Sadam Husein, atau kepada pemimpin pergerakan syi’ah di Iraq, atau kepada pemimpin Hizbullah diLebanon, atau kepada presiden Kuba, dll. Apakah kebencian amerika kepada mereka bisa menjadikan mereka orang orang yang berada diatas kebenaran syari’at, dan boleh kita ambil ilmunya?! Tentu saja jawabannya tidak!!
Oleh karena itu wahai saudaraku kaum muslimin, hendaklah ulama yang kita ambil ilmunya adalah mereka yang benar benar mengikuti Al Qur’an wa Sunnah dengan pemahaman Salafus shalih, sebagaimana keterangan yang telah lalu.
Berkata Ibnu Sirin: ”Ilmu ini adalah agama, oleh karena itu perhatikanlah oleh kalian dari siapa kalian mendapatkan agama ini.” (Mukadimah Shahih Muslim)
Wallahu A'lamu Bishawab.

Inilah jawaban kami atas pertanyaan dari saudara seiman kami, yang tentunya harapan kami jawaban ini akan bermanfaat bagi kaum muslimin pada umumnya. Dan akan menjadi buah pahala dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:


“Sesungguhnya kamu Hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia. Sesungguhnya kami menghidupkan orang-orang mati dan kami menuliskan apa yang Telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh mahfuzh).” (QS. Yasin: 11-12)

Wallahu Musta’an.

Dzulhijah 1427 H,
Diberi tambahan pada 2 Muharram 1428H
Abu Abdillah al-Bandariy


Catatan Kaki
1. Lisanul ‘arab (9/159),Ibnu Manzhur. Lihat kitab Limadza Ikhtartu al Manhaj As Salafy, karya Syaikh Salim bi Ied al Hilali
2. Dalam kitab Tahrir al Maqolal Min Syarh ar Risalah. Idem.
3. Sahabat adalah: ”Orang yang bertemu dengan Nabi kemudian beriman dan taat kepada apa yang dibawanya dan wafat dalam iman.” Tabi’in adalah: ”orang yang bertemu dengan sahabat belajar ilmu dari mereka beriman kepada Allah & Rosulnya, wafat dalam keadaan iman.” Tabi’it Tabi’in adalah: ”Orang yang bertemu Tabi’in belajar ilmu dari mereka beriman kepada Allah dan Rosulnya, wafat dalam iman.” Tetapi, apabila sebelum matinya mereka menyimpang dari ketentuan Allah dan Rosulnya serta Ijma’ sahabat, mereka bukan salafus shalih. Wallahu A’lam.
4. Lihat kitab Limadza Ikhtartu, Syaikh Salim.
5. Ini adalah faham yang dianut oleh orang orang sufi ekstrim. Tokohnya adalah Al hallaj, Ibnu arabi, dll. Bahkan mereka telah dianggap kafir oleh para ulama seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Daqiq Al ‘Ied dll.
6. Majalah Ad Da’wah edisi 1591/1418. lihat majalah Al Furqon edisi romadhon/1427H
7. Ini adalah faham jahmiyah, mu’tazillah, dan menyelisihi ahlus sunnah wal jamaah dalam tauhid asma’ wa sifat. Baca kitab Mukhtashar Al Uluw oleh Syaikh Al Albani. Dan didalamnya terdapat ratusan pendapat ulama ahlus sunnah/ahlu hadist dari zaman ke zaman.
8. Kitab Baro’ah Ulama’il Ummah. Hal 15
9. Muhammad Qutb mengatakan “Dia (Sayyid Qutb) tidak berwasiat untuk membaca kitab itu (kitab Al ‘Adalah) dia hanya berwasiat membaca kitab kitab yang ditulis sebentar sebelum meninggalnya, yaitu fii dzilalil qur’an (kususnya 12 jus pertama yang telah direvisi) dan kitab kitab setelahnya…”(dalam mukadimah jilid pertama sebelum pendahuluan penulisnya). Dari perkataannya ini dan kita lihat perbuatannya setelah ini, bisa dipahami yaitu perkataan “Tidak berwasiat untuk membaca” bukan berarti tidak boleh membacanya, hanya saja tidak diwasiatkan untuk membacanya. Kalo benar, Ini mah namanya bukan pernyataan Tobat!!



Maroji’
- Al Qur’an & Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir.
- Syarh Lum’atil I’tiqod, Syaikh Al Utsaimin.
- Mauqif Asy Syaikh Robi’ Minal Ahdatsi, www.rabee.net
- At Ta’liqoot As Saniyah Syarh Ushulu Ad Da’wah As Salafiyah, Muhammad Nashirurudin Al Albani, dengan pensyarah Syaikh Abu Abdur Rahman.
- Riyadhush Shalihin, Imam An Nawawi.
- Majalah Al Furqon, Tahun 6 Edisi Romadhon 1427H.
- Kasyfu Syubuhat, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.
- Muktashar kitab Al Uluw, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.
- www.salafy.or.id
- Al Mahajjatu al-Baidha’u fi himayati as-Sunnati al-Gharra’I min Zallati Ahli al-Akhtha’I wa Zaighi Ahli al-Ahwaa’I, Syaikh DR. Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al Madkhali.
- Limadza Ikhtartu al Manhaj as Salafy, Syaikh Salim bin Ied Al Hilali.
- Dll.

Tidak ada komentar: